Realisasi APBKal 2024 dan APBKal 2025 Kalurahan Trimurti

Realisasi APBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) Tahun 2024 adalah laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Kalurahan yang telah dianggarkan dalam APBKal. Laporan ini mencakup rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah terealisasi selama satu tahun anggaran. Realisasi APBKal berfungsi sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kalurahan kepada masyarakat. Realisasi APBKal adalah dokumen yang membandingkan antara anggaran yang telah ditetapkan dalam APBKal dengan realisasi yang sebenarnya terjadi untuk menunjukkan bagaimana uang Kalurahan dikelola dan digunakan, memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan anggaran Kalurahan dan menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Artikel Terkini
-
Kerja bakti di lokasi pertambangan pasir Klurahan
18 Juli 2023 09:50:33 WIB opratorMinggu, 16 Juli 2023 pukul 07.00 pagi, sekelompok mahasiswa dan mahasiswi yang berada di Klurahan, Trimurti mengikuti kegiatan kerja bakti di lokasi pertambangan pasir. Diawali dengan observasi sekitar wilayah, para mahasiswa diberi arahan mengenai bagaimana pasir-pasir tersebut akan dikeruk lalu pa... ..selengkapnya
-
Klasifikasi Informasi Publik
-
Prosedur Sengketa Informasi
17 Juli 2023 09:18:32 WIB Printa KusumastutiPasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mendefinisikan Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publik dan Pengguna Informasi Publik berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi menurut ketentuan yang dia... ..selengkapnya
-
Tahapan Pengajuan Permohonan Informasi Publik Kepada Badan Publik :
17 Juli 2023 09:14:33 WIB Printa Kusumastuti(1) Pemohon informasi publik mengajukan permintaan informasi publik ke badan publik baik dengan cara datang langsung ke kantor badan publik maupun melalui surat elektronik (email), telepon dan pendaftaran permohonan via website PPID (2) pemohon informasi publik harus menyerahkan dokumen identitas di... ..selengkapnya
-
Pengertiandan Profil Tentang PPID
17 Juli 2023 09:05:15 WIB Printa KusumastutiPPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat ... ..selengkapnya
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin













