Realisasi APBKal 2024 dan APBKal 2025 Kalurahan Trimurti

Realisasi APBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) Tahun 2024 adalah laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Kalurahan yang telah dianggarkan dalam APBKal. Laporan ini mencakup rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah terealisasi selama satu tahun anggaran. Realisasi APBKal berfungsi sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kalurahan kepada masyarakat. Realisasi APBKal adalah dokumen yang membandingkan antara anggaran yang telah ditetapkan dalam APBKal dengan realisasi yang sebenarnya terjadi untuk menunjukkan bagaimana uang Kalurahan dikelola dan digunakan, memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan anggaran Kalurahan dan menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Artikel Terkini
-
Demonstrasi Pengolahan Protein Hewani Guna Cegah Stunting
18 Juli 2023 19:14:46 WIB Admin TrimurtiPada tanggal 17 Juli 2023 telah dilaksanakan kegiatan berupa "Sosialisasi Hak-Hak Kesehatan bagi Ibu dan Anak dan Demonstrasi Pengolahan Protein Hewani Guna Cegah Stunting" serta "Sosialisasi Daging ASUH" oleh tim KKN-PPM UGM. Tim KKN PPM UGM telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hak-hak keseh... ..selengkapnya
-
Kerja bakti di lokasi pertambangan pasir Klurahan
18 Juli 2023 09:50:33 WIB opratorMinggu, 16 Juli 2023 pukul 07.00 pagi, sekelompok mahasiswa dan mahasiswi yang berada di Klurahan, Trimurti mengikuti kegiatan kerja bakti di lokasi pertambangan pasir. Diawali dengan observasi sekitar wilayah, para mahasiswa diberi arahan mengenai bagaimana pasir-pasir tersebut akan dikeruk lalu pa... ..selengkapnya
-
Klasifikasi Informasi Publik
-
Prosedur Sengketa Informasi
17 Juli 2023 09:18:32 WIB Printa KusumastutiPasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mendefinisikan Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publik dan Pengguna Informasi Publik berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi menurut ketentuan yang dia... ..selengkapnya
-
Tahapan Pengajuan Permohonan Informasi Publik Kepada Badan Publik :
17 Juli 2023 09:14:33 WIB Printa Kusumastuti(1) Pemohon informasi publik mengajukan permintaan informasi publik ke badan publik baik dengan cara datang langsung ke kantor badan publik maupun melalui surat elektronik (email), telepon dan pendaftaran permohonan via website PPID (2) pemohon informasi publik harus menyerahkan dokumen identitas di... ..selengkapnya
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mengukir Jejak Pengabdian di Kampung Pondok, Kolaborasi Pendidikan untuk Masyarakat Berdaya
- Momen Haru Penarikan Tim PLK UNY Sekar Abhinaya di Kalurahan Trimurti
- Malam Penuh Haru dan Karya: Pentas Seni & Pamit Warga PLK UNY Sekar Abhinaya di Srandakan
- Pawiyatan Anak 'Nanem Tumbuhan' PLK UNY Sekar Abhinaya
- Serunya Anak-Anak Kampung Pondok Membuat Kolase Biji-Bijian
- Tradisi Baritan di Kampung Pondok Srandakan
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (LKPPK) Akhir Tahun Anggaran 2025












