BUMDes
31 Januari 2017 19:24:39 WIB
Badan Usaha Milik Desa Trimurti (BUMDes) Trimurti Lestari
Badan Usaha Milik Desa Trimurti yang bernama "Trimurti Lestari" ditetapkan oleh Lurah Desa Trimurti, Agus Purwaka ST melalui Surat Keputusan Lurah Desa Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penetapan Kepengurusan BumDes Trimurti Lestari Kecamatan Srandakan periode Tahun 21017-2020.
Pengurus BumDes
No | Nama | Jabatan |
1 |
Ardian Raharja |
Direktur |
2 |
Retno Sundari |
Sekretaris |
3 |
Yunanto Setiawan |
Bendahara |
4 |
Meitia Dwi Silfiani |
Ka. Unit Pengelolaan Sampah |
5 |
Agus Marwanto |
Tim Pengambil Sampah |
6 |
Kisdi |
Tim Pengambil Sampah |
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Menghias Kelas Inspiratif Bertema Maritim di TK N Srandakan
- KEGIATAN TAHSIN AL-QUR'AN
- Tadarus Rutinan Setiap Hari Sabtu di TPA Sabilal Husna
- Kegiatan Kunjungan Taman Kanak-Kanak
- Kelas Ibu Balita di Padukuhan Jetis oleh Puskesmas Srandakan
- Berkelana Memperkaya Wawasan Bersama Trip Sansara Murti Kalurahan Trimurti
- Menggali Potensi Pengolahan Sampah di Trimurt
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License