Penandatanganan MoU Pemkab Bantul Dengan Sigab

09 Agustus 2022 09:57:24 WIB

Penguatan inklusi sosial untuk kesetaraan dan hak-hak penyandang disabilitas telah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul yang sesuai dengan visi misi daerah. Komitmen menjadi daerah ramah disabilitas ini sebisa mungkin diterapkan di seluruh struktur pemerintahan hingga level kalurahan.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat penandatanganan MOU antara Pemkab Bantul dengan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) di Rumah Dinas Bupati Rabu siang (3/ 8), Bupati Bantul menuturkan bahwa perubahan terus dilakukan untuk pemenuhan hak-hak disabilitas. Tak terkecuali oleh OPD harus mengupayakan hak-hak tersebut baik dalam pelayanan publik maupun pelayanan fisik. 

Tak hanya itu, lingkup pemerintahan paling kecil seperti di Kapanewon dan Kalurahan, apabila memiliki komitmen yang kuat, tentu nantinya akan dapat terwujud kalurahan-kalurahan inklusif. Langkah yang bisa dilakukan antara lain pendataan dan asesmen di seluruh pedukuhan, sehingga dapat diketahui kecenderungan dan kebutuhan apa saja yang bisa diberikan untuk penyandang disabilitas.

Di Bantul juga  sudah didetapkan sejumlah kalurahan sebagai desa percontohan penanganan difabel, antara kain Kalurahan Bantul, Palbapang Sabdodadi, Patalan dan Sabdodadi Jetis. Lurah bisa menentukan kangkah terbaik yaitu menentukan penganggaran dan hal lainnya terkait menguatkan pelayanan kepada difabel.

Direktur  Sigab Suharto, mengatakan untuk meningkatkan kepedulian kepada para difabel, maka diperlukan ketersediaan berbagai hal yang penting adanya, bahkan agar itu semua bisa terealisasi dengan baik, perlu atensi dari berbagai pihak termasuk perusahaan agar bisa mempekerjakan difabel. Sejumkah difabel menyambut positif adanya acara ini dan diharapkan bisa terelisasi untuk kenerpihakan kepada difabel. (INN)

Komentar atas Penandatanganan MoU Pemkab Bantul Dengan Sigab

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License