Praktik Pembuatan Batik Cap
oprator 09 Desember 2025 08:52:51 WIB
Dalam bahasa Jawa kata batik berasal dari kata “ambatik”, yaitu kata “amba” yang berarti menulis dan akhiran “tik” yang berarti titik kecil, tetesan atau membuat titik. Jadi batik mempunyai arti menulis atau melukis. Yang dimaksud adalah menulis dengan lilin. Membatik diatas kain menggunakan canting yang ujungnya kecil memberi kesan “orang sedang menulis titik-titik” Kata batik menurut (Sularso dkk, 2009: 23) merujuk pada kain dengan corak yang dihasilkan oleh bahan malam (wax) yang diaplikasikan ke atas kain sehingga menahan masuknya bahan pewarna (dye) atau dalam bahasa inggrisnya “wax resist dyeing.”
Asal usul batik cap bermula pada abad ke-19 di Jawa, tepatnya di daerah Surakarta dan Yogyakarta. Para pengrajin batik lokal mulai merasa terbebani dengan lamanya proses pembuatan batik tulis. Oleh karena itu, mereka menciptakan teknik batik cap sebagai inovasi untuk meningkatkan produktivitas. Batik cap adalah salah satu teknik mewarnai kain dengan menggunakan canting yang berbentuk seperti stempel untuk mencetak pola pada kain. Teknik ini muncul sebagai solusi efisiensi dalam pembuatan batik, memungkinkan para perajin untuk memproduksi karya seni dengan cepat tanpa mengurangi kualitas. Dengan menggunakan cap, pola yang rumit dapat diulang dengan akurat, sehingga menghasilkan motif yang konsisten.
Kegiatan praktek pembuatan batik cap menggunakan kardus bekas snack menjadi salah satu program kreatif dan edukatif yang melibatkan ibu-ibu pengurus PKK. Kegiatan ini bukan hanya bertujuan sebagai pelestarian budaya batik, tetapi juga sebagai cara memanfaatkan limbah kardus bekas menjadi produk seni yang bernilai ekonomi. Suasana dalam kegiatan ini selalu penuh dengan antusiasme, kegembiraan, dan kekompakan antar ibu-ibu pengurus PKK.
Persiapan dan Pembuatan Batik Cap dimulai dari pengenalan bahan utama, yaitu kardus bekas snack yang dipilih karena teksturnya yang cukup kokoh dan mudah dibentuk. Ibu-ibu diajarkan bagaimana cara menempelkan kardus bekas snack yang telah kami potong dengan panjang sesuai kebutuhan dan lebar 2 cm agar cap agar malam tidak akan langsung menempel pada bagian karton. Potongan-potongan kardus tersebut kemudian ditempel dan direkatkan pada kertas karton tebal mengikuti pola batik yang telah ditempel pada karton sebelumnya. Dan terakhir menempelkan kardus bekas yang telah dipotong menjadi kotak untuk kemudian ditempelkan pada bagian belakang sebagai pegangan untuk memudahkan dalam penggunaan batik cap. Setelah batik cap selesai dibuat, ibu-ibu langsung mempraktekkan cara penggunaannya. Batik cap dicelupkan ke dalam malam, kemudian ditekan dengan kuat dan merata pada kain prima yang disediakan. Proses pengecapan ini diulang berulang kali membentuk pola yang konsisten dan indah di kain sesuai dengan yang diinginkan ibu-ibu.
Selain melatih keterampilan dan kreativitas, kegiatan ini juga mempererat hubungan sosial antar ibu-ibu PKK, membangun semangat gotong royong dalam pelestarian budaya. Pemanfaatan kardus bekas sebagai bahan utama juga menanamkan nilai pentingnya pengelolaan sampah dan konsep daur ulang yang ramah lingkungan. Lebih jauh, ibu-ibu dapat mengembangkan hasil karya batik dari kardus ini menjadi produk yang layak jual, membuka peluang ekonomi kreatif dari tangan sendiri. Program seperti ini tidak hanya menumbuhkan kecintaan terhadap batik tetapi juga memperkuat kemandirian dan pemberdayaan perempuan di tingkat komunitas.
Kegiatan praktek pembuatan batik cap dari kardus bekas snack bagi ibu-ibu pengurus PKK ini menjadi contoh nyata bagaimana kreativitas dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan keseruan dan semangat bersama, menghasilkan karya batik yang unik, ramah lingkungan, dan penuh makna. Kegiatan ini layak untuk terus dikembangkan dan dijadikan inspirasi pemberdayaan masyarakat melalui kerajinan batik cap berbasis limbah kardus
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















