Hand Sanitizer Daun Sirih dan Jeruk Nipis

05 Januari 2022 10:43:11 WIB

Pada masa pandemi, handsanitizer sangat dibutuhkan dalam menjaga protokol kesehatan. Ada banyak cara untuk membuat handsanitizer dari bahan alam yang ada di sekitar kita. Kali ini, mahasiswa KKN Tematik UST Periode II Padepokan 16,  membuat handanitizer dengan mengunakan bahan daun sirih, jeruk nipis dan alkohol 70%.

Alkohol 70% dapat dibeli di toko obat, toko kimia, ataupun toko batik. Daun sirih dan jeruk nipis dapat memetik di kebun jika ada atau beli di pasar. Alat yang digunakan cukup sederhana yaitu gelas ukur, pisau, saringan, alat perasan jeruk jika punya, dan botol spray. Cara membuatnya cukup mudah yaitu dengan perbandingan 1:1.

Berikut adalah angkah-langkah cara pembuatannya :

  1. Rebus 3 lembar daun sirih dengan air sebanyak 550ml. Jika menginginkan bau daun sirih yang lebih kuat bisa ditambah lembaran daun sirihnya.
  2. Dinginkan rebusan air daun sirih.
  3. Peras jeruk nipis.
  4. Saring perasan jeruk nipis.
  5. Tuangkan alkohol ke dalam gelas ukur sebanyak 50ml.
  6. Tambahkan air rebusan daun sirih sebanyak 50ml.
  7. Tambahkan 2 sendok teh perasan jeruk nipis.
  8. Aduk seluruh bahan yang telah dicampurkan hingga merata.
  9. Tuangkan seluruh bahan yang telah dicampur ke dalam botol
  10. Handsanitizer daun sirih dan jeruk nipis siap digunakan.

Perasan jeruk nipis berguna sebagai pewangi atau penawar bau air rebusan daun sirih. Air rebusan daun sirih berguna sebagai alternatif antiseptik atau antibakteri yang dapat menghambat pertumbuhan bakteri (kuman) pada kulit. (INN)

Komentar atas Hand Sanitizer Daun Sirih dan Jeruk Nipis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License