Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (LKPPK) Akhir Tahun Anggaran 2025
Sandi 28 April 2026 11:24:26 WIB
LKPPD adalah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kalurahan yang disusun oleh Kepala Desa dan disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa/Kalurahan (Bamuskal) secara tertulis. Laporan ini berfungsi sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan bahan evaluasi kinerja pemerintah desa selama satu tahun anggaran
Dokumen Lampiran : Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (LKPPK) Akhir Tahun Anggaran 2025
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (LKPPK) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Laporan Kinerja Lurah Trimurti Tahun 2025
- Upaya Menanamkan Cinta Budaya Sejak Dini melalui PLK UNY Mengabdi Sekar Abhinaya
- Perpaduan Budaya dan Ilmu Sains
- Catatan Giat Tim PLK Sekar Abhinaya di Perpustakaan Sanchara Murti
- Optimalkan Layanan Literasi, Tim PLK Sekar Abhinaya Laksanakan Digitalisasi Koleksi di Perpustakaan
- Penyusunan Panduan Pengisian Data Buku untuk Web Perpustakaan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















