Pertemuan Rutin RT 78

17 Februari 2021 11:13:23 WIB

Pengajian sekaligus pertemuan rutin RT 78 Dusun Gunungsaren Lor Desa Trimurti Kecamatan Srandakan. bertempat dirumah Sumardi/Edi Sunaryo warga RT 78, Rapat ini rutin di selenggarakan setiap bulannya pada malam senin kliwon. (14/2)

Kegiatan ini dilakukan warga untuk mengakrabkan sesama warga juga untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dilingkungan RT 78. Dalam pertemuan tersebut warga melaksanakan pengajian dilanjutkan dengan arisan dan membayar uang untuk Kas/Jimpitan RT 78 .

Pertemuan selain dihadadiri warga dan pengurus RT 78 juga dihadiri oleh Kepala Dusun Gunungsaren Lor Suwardi. Dalam sela-sela rapat koordinasi kepala Dusun Gunungsaren Lor menyampaikan informasi kepada warga RT 78 mengenai tata cara pengelolaan Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan (PBB P2) serta informasi bahwa SPPT PBB P2 telah seluruhnya didistribusikan ke masing-masing desa di Kabupaten Bantul. Untuk selanjutnya akan didistribusikan pada seluruh Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Bantul.

Tak lupa, dari TimPajakBantul juga menyampaikan bahwa terdapat perbedaan tampilan SPPT PBB P2 Tahun 2020 dibandingkan dengan SPPT PBB P2 tahun sebelumnya. Yaitu dengan adanya penambahan tanda tangan elektronik serta QR Code yang dapat dipindai oleh Wajib Pajak untuk mengetahui detail Obyek Pajak serta riwayat pembayaran PBB P2.

Komentar atas Pertemuan Rutin RT 78

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License