Pembuatan Tutorial HandSanitizer

03 Februari 2021 11:55:34 WIB

Sejalan dengan meningkatnya kasus Covid-19, masyarakat di Kalurahan Trimurti dituntut untuk meningkatkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah menjaga kebersihan dengan mencuci tangan memakai sabun atau handsanitizer. Sebagai upaya peningkatan protokol kesehatan, Mahasiswa KKN UPY di Kalurahan Trimurti berinisiatif membuat video tutorial pembuatan hand Sanitizer sesuai dengan pedoman pembuatan Hand Sanitizer dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kegiatan pembuatan Handsanitizer ini dilakukan di Griya Baca Trimurti Kalurahan Trimurti pada Senin (01/02).

Bahan-bahan, alat dan prosedur pembuatan Hand Sanitizer yang digunakan meliputi :

  • Bahan-bahan
  1. Ethanol 96%
  2. Gliserol 98%
  3. Hydrogen Peroxida 3%
  4. Air Steril atau Aquadest
  • Alat
  1. Gelas ukur 1000 ml
  2. Becker glass
  3. Gelas ukur 50 ml
  4. Gelas ukur 25 ml
  5. Batang pengaduk
  6. Botol kaca
  • Prosedur
  1. Sejumlah 833 ml etanol 96% dimasukkan ke dalam gelas ukur 1000 ml.
  2. Tambahkan 41,7 ml hydrogen peroksida 3% ke dalam gelas ukur berisi etanol tersebut.
  3. Selanjutnya tambahkan 14,5 ml gliserol 98% menggunakan gelas ukur, dan pastikan sisa gliserol tidak tertinggal dengan cara membilasnya dengan air.
  4. Tambahkan air hingga 1000 ml aduk hingga homogen.
  5. Pindahkan campuran ke dalam botol kaca bersih.
  6. Simpan selama 72 jam untuk memastikan tidak ada kontaminasi organisme dari wadah botol.
  7. Hand sanitizer siap digunakan.

Komentar atas Pembuatan Tutorial HandSanitizer

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License