FPRB Bangkit Trimurti Lakukan Pembagian Tim Dalam Penanganan Covid-19
23 Januari 2021 01:59:47 WIB
Trimurti - Kalurahan Trimurti untuk kedelapan kalinya kembali memakamkan jenazah dengan prosedur Protokol Covid-19. Jenazah tersebut merupakan salah salah satu warga pedukuhan Srandakan, Trimurti.
Jumat (22/01) tim penanganan gugus Covid Kalurahan Trimurti terjadwalkan untuk melakukan desinfeksi di dua padukuhan yaitu di padukuhan Sapuangin dan padukuhan Gunungsaren Kidul. Hari itu juga Lurah Trimurti Agus Purwaka, ST selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kalurahan Trimurti menginstruksikan kepada ketua FPRB Bangkit Trimurti untuk menambahkan agenda pemakaman jenazah sesuai dengan protokol Covid-19 di Pedukuhan Srandakan.
Suharyanto, ketua FPRB Bangkit Trimurti menindaklanjuti dengan membagi tim dan meminta kepada satgas Covid-19 padukuhan untuk membantu dalam proses desinfeksi. Proses dekontaminasi terpusat ke halaman kantor kalurahan Trimurti.(TMT66)
Komentar atas FPRB Bangkit Trimurti Lakukan Pembagian Tim Dalam Penanganan Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baznas Bantul Serahkan Bantuan 100 Sumur untuk Atasi Kekeringan di Kalurahan Trimurti
- Pelatihan Penerima Manfaat DAIS Karang Kopek pada Program Pengembangan Usaha Peternakan Domba
- Kontingen Kapanewon Srandakan Raih Juara 2 di Bantul Creative Carnival 2025
- Gladi Bersih Kontingen Kapanewon Srandakan Jelang Bantul Creative Carnival 2025
- Pembagian Bantuan Pangan Berupa Beras Periode JuniāJuli di Kalurahan Trimurti
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2020
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
