FPRB Bangkit Trimurti Lakukan Pembagian Tim Dalam Penanganan Covid-19
23 Januari 2021 01:59:47 WIB
Trimurti - Kalurahan Trimurti untuk kedelapan kalinya kembali memakamkan jenazah dengan prosedur Protokol Covid-19. Jenazah tersebut merupakan salah salah satu warga pedukuhan Srandakan, Trimurti.
Jumat (22/01) tim penanganan gugus Covid Kalurahan Trimurti terjadwalkan untuk melakukan desinfeksi di dua padukuhan yaitu di padukuhan Sapuangin dan padukuhan Gunungsaren Kidul. Hari itu juga Lurah Trimurti Agus Purwaka, ST selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kalurahan Trimurti menginstruksikan kepada ketua FPRB Bangkit Trimurti untuk menambahkan agenda pemakaman jenazah sesuai dengan protokol Covid-19 di Pedukuhan Srandakan.
Suharyanto, ketua FPRB Bangkit Trimurti menindaklanjuti dengan membagi tim dan meminta kepada satgas Covid-19 padukuhan untuk membantu dalam proses desinfeksi. Proses dekontaminasi terpusat ke halaman kantor kalurahan Trimurti.(TMT66)
Komentar atas FPRB Bangkit Trimurti Lakukan Pembagian Tim Dalam Penanganan Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Realisasi APBKal 2024 dan APBKal 2025 Kalurahan Trimurti
- Dinas Dukcapil Bantul Gelar Sosialisasi “SAPA Layanan Adminduk di Kalurahan” di Trimurti
- Penyuluhan PHBS untuk TK dan PAUD Digelar di Kalurahan Trimurti
- Kerja Bakti Rutin Minggu Kliwon di Makam Selobentar
- Pembinaan dan Penimbangan Ibu Hamil dan Balita di Kalurahan Trimurti
- Cek Kesehatan Gratis untuk Lurah, Pamong, Bamuskal, dan Staf Kalurahan Trimurti
- Pembinaan Posyandu Remaja "Tunas Cempedak" Dusun Pedak Oleh Puskesmas Srandakan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
