FPRB Bangkit Trimurti Lakukan Pembagian Tim Dalam Penanganan Covid-19
23 Januari 2021 01:59:47 WIB
Trimurti - Kalurahan Trimurti untuk kedelapan kalinya kembali memakamkan jenazah dengan prosedur Protokol Covid-19. Jenazah tersebut merupakan salah salah satu warga pedukuhan Srandakan, Trimurti.
Jumat (22/01) tim penanganan gugus Covid Kalurahan Trimurti terjadwalkan untuk melakukan desinfeksi di dua padukuhan yaitu di padukuhan Sapuangin dan padukuhan Gunungsaren Kidul. Hari itu juga Lurah Trimurti Agus Purwaka, ST selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kalurahan Trimurti menginstruksikan kepada ketua FPRB Bangkit Trimurti untuk menambahkan agenda pemakaman jenazah sesuai dengan protokol Covid-19 di Pedukuhan Srandakan.
Suharyanto, ketua FPRB Bangkit Trimurti menindaklanjuti dengan membagi tim dan meminta kepada satgas Covid-19 padukuhan untuk membantu dalam proses desinfeksi. Proses dekontaminasi terpusat ke halaman kantor kalurahan Trimurti.(TMT66)
Komentar atas FPRB Bangkit Trimurti Lakukan Pembagian Tim Dalam Penanganan Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















