Musyawarah Kalurahan Khusus Trimurti Penetapan KPM BLT
Administrator 15 Januari 2021 10:34:09 WIB
Pemerintah Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus dengan agenda penetapan KPM (Kelompok Penerima Manfaat) bantuan Langsung Tunai (BLT). Acara ini dihadiri Panewu Srandakan, Pamong Kalurahan, BaMusKal, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas Senin (11/1).
Pada kesempatan tersebut Panewu Srandakan Anton Yulianto AP, MIP menyampaikan tidak ada jaminan PSBB berakhir pada tanggal 25 Januari 2021 bisa diperpanjang sampai situasi dan kondisi membaik. Pelaksanaan PSSBB dimulai dari tahapan sosialisasi hingga edukasi.
Senada dengan Panewu Srandakan, Lurah Trimurti Agus Purwaka ST juga menyampaikan bahwa H-1 sebelum PSBB setiap Pedukuhan wajib membentuk satgas Dusun. Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 pedukuhan diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis berkaitan dengan penanganan COVID-19 di tingkat pedukuhan sehingga penanganan menjadi efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Komentar atas Musyawarah Kalurahan Khusus Trimurti Penetapan KPM BLT
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Desa Preneur Kalurahan Trimurti Gelar Rapat Koordinasi dan Buka Bersama
- Pengajian Akbar Nuzulul Qur'an: Al Qur'an sebagai Penyejuk Hati di Masjid Aminalkan Srandakan
- Pengajian Nuzulul Qur’an oleh Karang Taruna Unit Puluhan Kidul Astha Muda di Masjid Nurul Amin
- Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid An-Nur Mangiran
- Pengajian Nuzulul Qur'an: Langkah Awal Membangun Generasi Cinta Al Qur'an dan Teladani Akhlak Mulia
- Pembagian Bansos JSLU Bulan Maret
- Pengajian Nuzulul Qur'an Masjid Al Furqon
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License