Musyawarah Kalurahan Khusus Trimurti Penetapan KPM BLT

Administrator 15 Januari 2021 10:34:09 WIB

Pemerintah Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus dengan agenda penetapan KPM (Kelompok Penerima Manfaat) bantuan Langsung Tunai (BLT). Acara ini dihadiri Panewu Srandakan, Pamong Kalurahan, BaMusKal, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas Senin (11/1).

Pada kesempatan tersebut Panewu Srandakan Anton Yulianto AP, MIP menyampaikan tidak ada jaminan PSBB berakhir pada tanggal 25 Januari 2021 bisa diperpanjang sampai situasi dan kondisi membaik. Pelaksanaan PSSBB dimulai dari tahapan sosialisasi hingga edukasi.

Senada dengan Panewu Srandakan, Lurah Trimurti Agus Purwaka ST juga menyampaikan bahwa  H-1 sebelum PSBB setiap Pedukuhan wajib membentuk satgas Dusun. Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 pedukuhan diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis berkaitan dengan penanganan COVID-19 di tingkat pedukuhan sehingga penanganan menjadi efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Komentar atas Musyawarah Kalurahan Khusus Trimurti Penetapan KPM BLT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License