Bupati Bantul Tinjau Penyaluran BST Tahap 10 di Kalurahan Trimurti
Administrator 15 Januari 2021 10:24:05 WIB
Bupati Bantul Drs H. Suharsono melakukan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 10 didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul DRS Helmi Jamharis MM di Kantor Pos Kapanewon Srandakan. Rabu (13/1)
Terdapat 456 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST yang diundang untuk menerima bantuan langsung tunai senilai Rp 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah). Monitoring ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pengumpulan masa dikarenakan Kabupaten Bantul sedang menerapkan PSBB terhitung mulai tanggal 11 sampai tanggal 25 Januari 2021.
Penyaluran BST diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari terlebih lagi pada masa pandemi virus corona (covid-19) yang berdampak pada perekonomian masyarakat. Pemberian bantuan tunai ini juga diharapkan agar masyarakat dapat berdiam diri di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
Komentar atas Bupati Bantul Tinjau Penyaluran BST Tahap 10 di Kalurahan Trimurti
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semangat Hidup Sehat, KKN UNTIDAR Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin Gelar Senam Rutin
- KKN UNTIDAR bersama Karang Taruna Muda Mudi Manunggal Sapuangin Tanam 30 Bibit Sengon Sebagai Upaya
- Kenalkan Ecoprint kepada Anak-Anak melalui Kegiatan Kreatif dan Edukatif
- Gelar Nonton Bareng Film Petualangan Sherina untuk Anak-Anak.
- Pengajian Rutin Mushola Al Anshor Paten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
- Kegiatan Pembelajaran di TK ABA Lopati
- Pelatihan E-Business Dorong UMKM Trimurti Tingkatkan Daya Saing Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















