Maksimalkan Perekaman E-KTP Disdukcapil Kabupaten Bantul Sambangi Desa Trimurti

30 November 2020 09:50:05 WIB

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul mengadakan Program Jemput Bola perekaman E-KTP. Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini, dilaksanakan secara bergiliran di setiap Desa salah satu nya di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan. Perekaman E-KTP ini dilaksanakan dengan metode jemput bola untuk menyasar sejumlah pelajar yang berusia 17 tahun atau lebih, tapi belum memiliki KTP.

Sebelumnya, pihak Desa sudah memberikan informasi kepada masing-masing Dukuh, untuk memberitahukan kepada warganya yang sudah berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP bisa segera mendatangi kantor Desa Trimurti untuk perekaman oleh pihak Disdukcapil yang sudah dijadwalkan kehadirannya di Pendopo Balai Desa. Jemput Bola ini terus digencarkan, demi memaksimalkan kelengkapan administrasi kependudukan, mengingat adanya perhelatan Pilkada Serentak yang mewajibkan pemilih untuk mempunyai E-KTP

Perekaman yang di dampingi langsung oleh Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST. Beliau menghimbau bagi masyarakat yang belum melengkapi administrasi kependudukan, utamanya E-KTP yang merupakan syarat dasar untuk segala jenis administrasi agar melaksanakan perekaman, tidak hanya untuk kepentingan dalam menggunakan hak pilih, melainkan kepentingan lain yang berkaitan dengan administrasi.

Dalam proses perekaman KTP setiap warga yang datang wajib menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan sebelum masuk ruangan,  menjaga jarak dan memakai masker.  Masker hanya boleh dibuka ketika dilakukan perekaman foto.

Komentar atas Maksimalkan Perekaman E-KTP Disdukcapil Kabupaten Bantul Sambangi Desa Trimurti

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License