Fasilitas Umum Khusus Difabel
27 Oktober 2020 10:01:51 WIB
Kantor Desa Trimurti Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul menyediakan fasilitas umum khusus kaum difabel untuk mempermudah pelayanannya, Selasa (27/10). Fasilitas tersebut diantaranya jalur khusus untuk difabel menuju ruang pelayanan Desa Trimurti.
Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST menjelaskan sudah jadi hal wajar bila kantor-kantor pelayanan pemerintahan memberikan fasilitas yang layak bagi kaum difabel, nantinya mereka bisa masuk sendiri ke ruang pelayanan atau toilet tanpa dibantu orang lain. Ada tiga fasilitas untuk penyandang disabilitas, Pertama adalah guiding block. Fasilitas ini berperan sebagai jalur penuntun dan petunjuk bagi disabilitas khususnya tunanetra, dengan menggunakan ubin berwarna kuning dengan garis lurus dan bertekstur bulat. Kedua adalah Ramp. Fungsi dari Ramp adalah sebagai fitur pengganti tangga yang biasanya digunakan lansia atau penyandang disabilitas untuk naik ke tempat yang lebih tinggi atau saat akan naik ke transportasi umum seperti kereta dan bus. Ketiga adalah Portal S yang berguna melindungi pegguna kursi roda.
Komentar atas Fasilitas Umum Khusus Difabel
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gladi Bersih Forum Komunikasi Kethoprak Bantul (FKKB) Kapanewon Srandakan
- Sosialisasi Program Corblok RT 2 Padukuhan Srandakan
- Sosialisasi Program Penerangan Jalan di Padukuhan Puluhan Kidul
- Sosialisasi Program Corblok Kampung Mayongan RT 113 Dusun Celan
- Sosialisasi Program Corblok di Dusun Klurahan RT 18
- Pelatihan Dasar bagi Pamong Baru Kalurahan Trimurti
- Bimtek Penguatan Pengelolaan Keuangan Kalurahan Trimurti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
