Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VII Desa Trimurti
22 Oktober 2020 12:19:31 WIB
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Pos Indonesia kepada 465 KPM (Keluarga Penerima Maanfaat) berjalan lancar dan kondusif di Pendopo Balai Desa Trimurti. Kamis (22/10). Dalam pelaksanaan pendistribusian, dilakukan secara protokoler kesehatan, yang disalurkan oleh PT.POS Indonesia.
Dalam penyerahan BST di Desa Trimurti ditinjau langsung oleh Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST dalam kesempatan tersebut beliau mengapresiasi untuk Pemerintahan Desa Trimurti karena sudah transparan dalam pemberian bantuan sosial tunai dan sudah melibatkan masyarakat secara langsung, serta sudah mematuhi standar kesehatan yang berlaku seperti menggunakan masker, dan menerapkan sosial distancing. Diharapkan Desa Trimurti bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lain.
Selain itu beliau juga menuturkan bantuan yang disalurkan ini merupakan program BST Dana Desa Tahap VII Untuk jumlah besaranya senilai Rp 300.000. Beliau berharap bantuan sosial dari Pemerintah ini dapat membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak virus Covid-19 yang saat ini sedang mewabah.
Komentar atas Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VII Desa Trimurti
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baznas Bantul Serahkan Bantuan 100 Sumur untuk Atasi Kekeringan di Kalurahan Trimurti
- Pelatihan Penerima Manfaat DAIS Karang Kopek pada Program Pengembangan Usaha Peternakan Domba
- Kontingen Kapanewon Srandakan Raih Juara 2 di Bantul Creative Carnival 2025
- Gladi Bersih Kontingen Kapanewon Srandakan Jelang Bantul Creative Carnival 2025
- Pembagian Bantuan Pangan Berupa Beras Periode JuniāJuli di Kalurahan Trimurti
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2020
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
