Ratusan Calon KPPS Desa Trimurti Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
19 Oktober 2020 09:08:09 WIB
Sebagai tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul tahun 2020 adalah perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Berkaitan dengan hal tersebut, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Trimurti berkerjasama dengan Puskesmas Srandakan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS
Pemeriksaan kesehatan yang digelar adalah sebagai salah satu syarat yang harus dijalani para calon KPPS jelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi, pemeriksaan tensi darah, gula darah, tinggi badan, berat badan, lingkar perut hingga konsultasi dokter
Adapun jumlah yang mengikuti pemeriksaan kesehatan ada 262 calon anggota KPPS Desa Trimurti. Pemeriksaan dilaksanakan di Pendopo balai Desa Trimurti pada senin (19/10) dengan menggunakan aturan kesehatan yang berlaku. Dengan pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesehatan calon anggota KPPS Desa Trimurti sebelum melaksanakan tugas pada tanggal 9 Desember mendatang pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
Komentar atas Ratusan Calon KPPS Desa Trimurti Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kajian Pra Ramadhan “Membangun Motivasi dan Memupuk Keimanan” di Dusun Mangiran
- Festival Kesenian dan Keolahragaan (FESORA)
- SAMSAT ONLINE DESA SRANDAKAN
- HUJAN DAN ANGIN KENCANG MEMBUAT LISTRIK PADAM DI SEBAGIAN AREA TRIMURTI
- SATU MARET KANTOR POS SRANDAKAN PASTI RAMAI
- Pedagang Bunga Memenuhi Pasar Mangiran untuk Kebutuhan Nyadran
- Pengajian Pra Ramadhan di Padukuhan Puluhan Kidul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License