Operasi Yustisi Kecamatan Srandakan Jaring Belasan Pelanggar Masker
kontributor 15 Oktober 2020 12:32:38 WIB
Kecamatan Srandakan bersama Pemerintah Desa Trimurti, mengelar operasi yustisi protokol kesehatan di jalan srandakan tepatnya di simpang empat Bandung. Hasilnya, 15 orang warga yang tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi kali ini.
15 orang yang kedapatan tidak memakai masker itu lalu didata dan menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi. Surat pernyataan tersebut diberikan untuk memberi efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sebelum dilangsungkan operasi yustisi, Camat srandakan Anton Yulianto AP MIP bersama Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST mengelar koordinasi yang dihadiri, Babinkantibmas, Babinsa hingga Linmas Desa di Pendopo Balai Desa Trimurti. Kamis (15/10).
Dalam pengarahannya, Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST mengharapakan dalam kegiatan Operasi Yustisi yang menjadi sasaran utamanya adalah penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. operasi ini untuk menekan pelanggaran dan mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari - hari dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Komentar atas Operasi Yustisi Kecamatan Srandakan Jaring Belasan Pelanggar Masker
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 4 Layanan Samsat Online Tutup Sementara
- Kalurahan Trimurti mendapatkan bantuan APD dari UGM
- FPRB Bangkit Trimurti Lakukan Pembagian Tim Dalam Penanganan Covid-19
- BMT ARTHA SEJAHTERA SIAPKAN LAYANAN TRANSPORTASI KHUSUS COVID-19
- Desinfektan Pedukuhan Proketen
- Bertambah 2 Kasus, Total Kasus Positif di Kalurahan Trimurti Capai 19 Orang per 21 Januari 2021
- RESPON CEPAT PENANGANAN POHON RUNGKAT