Cegah Mewabahnya Kasus DBD di Desa Trimurti Kader Jumantik Dusun Lopati Gerakan PSN Mandiri
09 Maret 2020 13:30:12 WIB
Mengantisipasi merebaknya wabah penyakit Demam Berdarah Dengue DBD Dusun Lopati Desa Trimurti Kecamatan Srandakan gencar melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk PSN secara mandiri, Minggu (8/3)
Gerakan perang melawan demam berdarah ini antara lain melibatkan kader juru pemantau jentik (Jumantik) dipimpin langsung Kepala Dusun Lopati Sutiyem. Aksi itu dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga, dan mengecek langsung beberapa tempat yang diduga menjadi sarang nyamuk. Seperti genangan air di lingkup pemukiman, bak penyimpanan air, talang air bahkan mereka juga membersihkan saluran air hingga membersihkan kebun dan lingkungan masing- masing.
Saat ditemui di rumahnya Sutiem menjelaskan dengan kegiatan tersebut diharapkan menjadi kebiasaan masyarakat yaitu rutin melakukan gotong royong membersihkan lingkungan. Dari hasil PSN Mandiri yang dilakukan Kader Jumantik dari 6 RT meliputi Dusun Lopati dan Kampung Paten didapat angka ABJ sebesar 78,3% meningkat dari yang sebelumnya hanya 63%
Komentar atas Cegah Mewabahnya Kasus DBD di Desa Trimurti Kader Jumantik Dusun Lopati Gerakan PSN Mandiri
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Warga Dusun Mangiran RT 122 Bersatu Padu dalam Kerja Bakti
- Taruna Murti Gelar Rapat Persiapan Lomba Takbir Se-Kapanewon Srandakan
- Pemerintah Desa Trimurti Menyediakan Tempat Sampah di Pasar Malam Bakda Mangiran
- Rayahan Gunungan Pada Puncak Acara Grebeg Bakda Mangiran
- Tari Ledhek Memeriahkan Acara Grebeg Bakda Mangiran
- Gunungan Hasil Bumi dan UMKM Desa Trimurti Pada Acara Grebeg Bakda Mangiran
- Bregada Pedak Memeriahkan Acara Bakda Mangiran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License