Anggota DPRD Provinsi DIY Hadiri Sosialisasi Padat Karya di Dusun Puron
04 Maret 2020 10:46:06 WIB
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan sosialisasi padat karya di Dusun Puron Desa Trimurti Kecamatan Srandakan. Kegiatan ini diadakan di Kepala Dusun Puron Wahyudi Purwanto dan dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi DIY Ir. Atmaji, Camat Srandakan Anton Yulianto AP, MIP, Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST, Kasi Kesejahteraan Desa Trimurti Rini lestari ST dan Masyarakat Dusun Puron. Selasa (3/3)
Dalam sosialisasi ini disampaikan kegiatan ini sebagai Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi DI. Yogyakarta yang melibatkan masyarakat sekitar untuk pelaksanaan kegiatannya. Program padat karya infrastruktur punya arti sangat penting untuk menumbuhkan tingkat produktivitas warga. Warga bisa lebih terberdaya dengan program itu yang ujungnya mampu meningkatkan kesejahteraan. Selain itu padat karya mampu menunjang aktivitas warga disemua aspek.
Dalam keterangannya Kepala Dusun Puron Wahyu Purwanto Dengan program padat karya sangat efektif untuk memberdayakan masyarakat dipedesaan. Padat karya ini merupakan kegiatan dari, dan oleh rakyat. Program padat karya ini srat dengan pemberdayaan, warga bisa ikut bekerja langsung sehingga dengan harapan bisa meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat
Komentar atas Anggota DPRD Provinsi DIY Hadiri Sosialisasi Padat Karya di Dusun Puron
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baznas Bantul Serahkan Bantuan 100 Sumur untuk Atasi Kekeringan di Kalurahan Trimurti
- Pelatihan Penerima Manfaat DAIS Karang Kopek pada Program Pengembangan Usaha Peternakan Domba
- Kontingen Kapanewon Srandakan Raih Juara 2 di Bantul Creative Carnival 2025
- Gladi Bersih Kontingen Kapanewon Srandakan Jelang Bantul Creative Carnival 2025
- Pembagian Bantuan Pangan Berupa Beras Periode JuniāJuli di Kalurahan Trimurti
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2020
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
