Puluhan Kidul Cegah DBD Dengan 3M Plus

03 Maret 2020 12:11:39 WIB

Jumat (28/2) Telah dilaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk Mandiri (PSN) di  Dusun Puluhan Kidul.  Tim pemantau gerakan PSN dari Kecamatan Srandakan  yang terdiri dari unsur muspika, puskesmas, di dukung lurah desa dan jajarannya serta para kader, mengadakan monitoring gerakan PSN di Desa Trimurti salah satunya Dusun Puluhan Kidul.

Dalam penanganan DBD, peran serta masyarakat untuk menekan kasus ini sangat menentukan. Oleh karenanya program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus perlu terus dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun khususnya pada musim penghujan. Program PSN , yaitu: 1. Menguras, adalah membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain 2. Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya; dan 3. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular Demam Berdarah.

Adapun yang dimaksud dengan 3M Plus adalah segala bentuk kegiatan pencegahan seperti, Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, Menggunakan kelambu saat tidur, Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk,  Menanam tanaman pengusir nyamuk, Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah, Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain-lain.

Komentar atas Puluhan Kidul Cegah DBD Dengan 3M Plus

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License