Tim KKN 80 umy lakukan kerja bakti bersihkan posyandu kasih ibu
29 Januari 2020 11:16:41 WIB
Jumat, 17 Januari 2020. Tim kkn 80 umy melakukan gotong royong pembersihan posyandu dalam rangka persiapan acara pelatihan pembuatan media sosial dan website dukuh nengahan. Bukan hanya membersihkan posyandu tetapi kelompok kkn 80 umy juga melakukan tata ulang barang barang serta permainan-permainan yang ada di paud kasih ibu agar terlihat lebih rapi dan bersih sehingga anak anak paud kasih ibu dapat belajar dengan nyaman dan ceria.
Selain itu. Kegiatan bersih-bersih ini disambut dengan suka cita oleh bu junariah selaku pemilih rumah yang sekaligus pemilih tempat yang dijadikan sebagai posyandu dan paud dukuh nengahan ini. Beliau berterima kasih pada tim KKN 80 UMY karna telah berkerjabakti membantu membersihkan posyandu yang merupakan pusat kegiatan masyarakat dukuh nengahan ini.
Komentar atas Tim KKN 80 umy lakukan kerja bakti bersihkan posyandu kasih ibu
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
