Pelatihan MC Bahasa Jawa
27 Januari 2020 08:29:33 WIB
19 Januri 2020 tepatnya hari Minggu, kami kelompok KKN UMY 144 mengadakan program kerja bantu kami yaitu pelatihan MC Bahasa Jawa. Program kegiatan ini di pertanggungjawaban oleh Bimo dan Iqbal selaku anggota kelompok KKN UMY 144. Kami membuat kegiatan tersebut bertujuan agar pemuda-pemudi di Dusun Pedak bisa atai pandai menjadi master ceremony menggunakan bahasa jawa alus. Pelatihan mc ini bisa digunakan dalam rapat, atau acara besar yang ada di Dusun Pedak, agar remaja Dusun Pedak bisa mempunyai keturunan dari yang sudah handal mc menggunakan bahasa jawa
Dalam kegiatan Pelatihan MC Bahasa Jawa ini, kami mempunyai narasumber yaitu Bu Heti selaku Dukuh Pedak, dan juga RT yang ada di Dusun Pedak. Acara ini berjalan dengan lancar dan sukses. Masyarakat yang berpatisipasi dalam pelatihan tersebut sejumlah 15 orang, dan kegiatan tersebut dilakukan sore hari pukul 15.00-17.00 WIB.
Komentar atas Pelatihan MC Bahasa Jawa
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
