Rapat Bulanan Kelompok Kegiatan LPMD
15 Januari 2020 09:15:30 WIB
Kelompok Kegiatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau biasa disingkat pokgiat LPMD di Dusun Pedak mengadakan rapat setiap malam Selasa Pahing, namun pada malam Selasa Pahing bulan ini tidak dapat diadakan rapat dikarenakan ada salah satu warga yang meninggal dunia sehingga rapat baru bisa diadakan pada Senin malam tanggal 13 Januari 2020. Rapat ini bertempat di rumah Bu Siti Utari, salah satu warga Dusun Pedak RT 065. Peserta pada rapat bulanan ini yaitu ketua dari masing-masing RT serta beberapa warga yang tergabung menjadi anggota pokgiat LPMD.
Hal-hal yang dibahas pada rapat kali ini yaitu perubahan Anggaran Rumah Tangga serta Tata Tertib RT. Pembahasan mengenai perubahan Anggaran Rumah Tangga serta Tata Tertib RT ini dipimpin oleh Pak Untung selaku ketua dari pokgiat LPMD. Dari rapat tersebut diperoleh hasil yaitu pengesahan Anggaran Rumah Tangga serta Tata Tertib RT.
Komentar atas Rapat Bulanan Kelompok Kegiatan LPMD
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Desa Preneur Kalurahan Trimurti Gelar Rapat Koordinasi dan Buka Bersama
- Pengajian Akbar Nuzulul Qur'an: Al Qur'an sebagai Penyejuk Hati di Masjid Aminalkan Srandakan
- Pengajian Nuzulul Qur’an oleh Karang Taruna Unit Puluhan Kidul Astha Muda di Masjid Nurul Amin
- Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid An-Nur Mangiran
- Pengajian Nuzulul Qur'an: Langkah Awal Membangun Generasi Cinta Al Qur'an dan Teladani Akhlak Mulia
- Pembagian Bansos JSLU Bulan Maret
- Pengajian Nuzulul Qur'an Masjid Al Furqon
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License