Hizbul Wathan
15 Januari 2020 09:05:52 WIB
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan merupakan salah satu organisasi otonom di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah, atau yang biasa disingkat dengan HW. Disini, Di Desa Srandakan terdapat HW yang beranggotakan ibu-ibu dan bapak-bapak yang tinggal diwilayah Srandakan. Mereka memiliki jadwal rutin untuk mengadakan pertemuan bersama. Rata-rata jumlah anggotanya sekita 30an orang.
Biasanya mereka melakukan kegiatan seperti latihan drumband. Kegiatan tersebut diselenggarakan disalah satu rumah anggota secara bergilir. Mereka berkumpul kemudian berlatih drumband yang dilakukan rutin seminggu sekali. Terkadang mereka juga berkeliling disekitar kompleks wilayah tersebut dengan memainkan drumband secara berkelompok dan berbaris.
Tidak hanya ibu-ibu dan bapak bapak, namun masyarakat yang telah berusia lanjut banyak sekali yang masih menjadi anggota HW. Semangat dan tingginya tingkat partisipan yang timbul dari masyarakat tersebut membuat organisani ini semakin hidup dari waktu kewaktu. Bahkan mereka sering mengikuti kegiatan diluar daerah Pedak dan sempat mendapat penghargaan dari bapak camat dan bapak lurah.
Komentar atas Hizbul Wathan
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DAFTAR USULAN DURKP KALURAHAN TRIMURTI KAPANEWON SRANDAKAN TAHUN 2026
- PERATURAN KALURAHAN NO 02 TAHUN 2023
- PERATURAN KALURAHAN NO 01 TAHUN 2023
- Rencana Kerja Pemerintah Desa
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
- PROGRAM SEKTORAL, PROGRAM DAERAH DAN PROGRAM LAINNYA YANG MASUK KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN NO 07 TAHUN 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
