Jembatan Srandakan II Kembali di Cat Ulang
22 Oktober 2019 08:39:07 WIB
Dianggap catnya sudah mulai usang jembatan Srandakan II kembali dicat ulang. Sebanyak 6 orang dikerahkan untuk mengecat sekitar 800 meter. Pengecetan jembatan sebagai upaya mempercantik kawasan. Pengerjaan dimulai sejak Jumat (11/10) lalu. Dalam pengerjaan ini ditergetkan pekan depan akan selesai.
Pengecatan meliputi bagian beton dan railing besi. Pengerjaan dilaksanakan sepanjang jembatan Srandakan II, sekitar 800 meter. Ini dilakukan karna kondisinya sudah mulai usang sehingga perlu ada pengecatan ulang.
Selain melakukan pengecatan pihaknya saat ini juga memfokuskan penutupan jalan-jalan yang berlubang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengendaran yang mengalami kecelakaan setelah terperosok jalan berlubang.
Komentar atas Jembatan Srandakan II Kembali di Cat Ulang
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















