Pelatihan Ketrampilan Bagi Kader PKK
02 Oktober 2019 11:39:17 WIB
Pada Rabu (26/9) Pelatihan menjahit yang digelar oleh TP PKK Kabupaten Bantul diikuti oleh 2 anggota PKK desa salah satunya PKK Desa Trimurti yang diwakili oleh Pokja II mengirimkan 2 orang anggotanya untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Keterampilan (Pembuatan Hantaran) bagi Kader PKK se Kabupaten Bantul yang bertempat di Rumah Dinas Bupati Bantul.
Pada pelatihan kali ini seluruh peserta melaksanakan praktek menjahit. harapan kepada seluruh peserta pelatihan untuk memanfaatkan apa yang diperoleh dalam kegiatan yang diikuti.
Kedepannya, mereka bisa menjadikan hasil pelatihan sebagai bekal untuk membuka usaha kecil dan bisa membuat kreatifitas lain untuk memajukan dan meningkatkan perekonomian keluarga mereka,
Selain untuk meningkatkan kreatifitas, kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, agar Ibu Ibu Rumah Tangga yang ada di Desa Penarungan tidak hanya berdiam diri dirumah tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja sendiri
Komentar atas Pelatihan Ketrampilan Bagi Kader PKK
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
