Pelantikan Ketua RT 120 Pedukuhan Mangiran

01 Februari 2018 09:07:32 WIB

Lurah Desa Trimurti menghadiri dan melantik ketua RT 120 pedukuhan XVIII Mangiran beserta pengurusnya pada tanggal 27 Januari 2018, sehubungan ketua RT 120 lama sudah purna tugas dan berakhir masa jabatannya selama 3Th. Pelantikan di hadiri oleh Babinkamtibmas Polsek Srandakan, Ketua Pokgiat LPMD, Pengurus LPMD Desa, PKK Dusun XVIII Mangiran, Kaum Rois, Tokoh Masyarakat dan Warga Masyarakat RT 120 Mangiran.

Dimeriahkan Pula oleh pentas orgen tunggal “ Ethe Entertaiment” dari Kulon Progo. Pelantikan di laksanakan setelah sebelumnya di lakukan acara pemilihan ketua RT beserta pengurusnya. Kandidat ( Calon ) telah di tentukan pada rapat Pokgiat LPMD Dusun Mangiran yang telah di sepakati ada 5 calon yang akan di pilih nantinya. Berikut nama 5 calon kandidat RT : Suparji, Ramiyo, Nur Junarto, Ismundiardi, dan Ismanto. Dari kelima calon tersebut telah di laksanakan pemungutan suara dan di peroleh : 1. Suparji memperoleh 9 suara, 2. Ramiyo memperoleh 7 suara, 3. Nur Junarto memperoleh 10 suara, 4. Ismundiardi memperoleh 90 suara, 5. Ismanto memperoleh 17 suara.tentunya yang menjadi ketua RT 120 mangiran adalah ISmundiardi sehubungan memperoleh suara terbanyak 90 suara dari 133 kk yang memilih.

Lurah desa Trimurti, Agus Purwaka ST melantik langsung ketua RT 120 terpilih dan berpesan agar ketua RT yang baru periode 2018-2021 dapat mengemban amanah menjembatani semua kebutuhan masyarakat, karena RT adalah Lembaga kemasyarakatan desa yang bertugas lagsung berhadapan dengan masyarakat di wilayah pedukuhan sebagai mitra kerja dukuh.

Di laksanakan pula penyerahan secara simbolis pada ketua RT lama dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian selama ini dalam menjembatani semua kebutuhan masyarakat selama 3 Tahun.(LandRofer)

Komentar atas Pelantikan Ketua RT 120 Pedukuhan Mangiran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License