Sosialisasi Pengisian BPD Desa Trimurti
Administrator 07 Desember 2017 09:07:03 WIB
Trimurti.bantulkab – Minggu, 3 Desember 2017 Pemerintah Desa Trimurti menggelar sosialisasi terkait Pengisian Lowongan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Trimurti. Acara dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Trimurti dan dihadiri oleh semua unsur masyarat Desa Trimurti seperti Dukuh, Ketua RT, Ketua Pokgiat, tokoh masyarakat dll.
Desa Trimurti terbagi menjadi beberapa Dapil pemilihan BPD yaitu
Dapil I : Srandakn, Gerso
Dapil II : Klurahan,Proketen,Jetis
Dapil III : Puron, Puluhan Lor, Puluhan Kidul
Dapil IV : Pedak, Sawahan
Dapil V : Gunungsaren Kidul, Gunungsaren Lor
Dapil VI : Lopati, Nengahan
Dapil VII : Bendo, Celan
Dapil VII : Cagunan, Mangiran, Sapuangin
dan
yang kesembilan merupakan Unsur Perempuan
Diharapkan agar dalam pengisian lowongan ini masyarakat memiliki antusiasme yang tinggi untuk membawa perubahan yang baik bagi Desa Trimurti.
Komentar atas Sosialisasi Pengisian BPD Desa Trimurti
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembuatan Cetakan Paving Blok
- Makrab Bersama Pemuda Padukuhan Srandakan
- Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Srandakan
- Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah pada SD Negeri 2 Srandakan
- Kegiatan Bank Sampah
- Nobar Jenderal Soedirman
- Pelatihan Peer Counselor (Konselor Sebaya) & Pencegahan Perundungan di Kalangan Pemuda
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














