Pengecatan Plang Penunjuk Arah Dusun Cagunan
22 Agustus 2019 16:58:36 WIB
Pada hari Senin, 12 Agustus 2019, kelompok KKN UMY 030 yang bertugas di Dusun Cagunan, Desa Trimurti, Srandakan, Bantul melakukan pengecatan plang penunjuk arah untuk wilayah Dusun Cagunan. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang mendukung program peta dusun yang dicanangkan oleh kelompok KKN UMY 030. Kegiatan ini dilakukan di halaman rumah Bapak Supandi.
Kegiatan pengecatan plang dimulai pada pukul 10.00 WIB oleh mahasiswa kelompok KKN UMY 030. Plang yang dicat berjumlah 7 yang bertujuan untuk menunjukkan lokasi-lokasi penting seperti rumah-rumah kepala dukuh dan ketua RT. Sesuai permintaan warga, plang akan bertuliskan aksara Jawa sebagai upaya pelestarian budaya Jawa di Dusun Cagunan. Kegiatan ini berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Komentar atas Pengecatan Plang Penunjuk Arah Dusun Cagunan
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
