Masjid Al-Ikhlas Bermujahadah

15 Agustus 2019 01:39:46 WIB

Pada tanggal 12 Agustus 2019, Masjid Al-Ikhlas mengadakan pengajian yang mengundang warga sekitar untuk datang yang umumnya berasal dari Dusun Pedak dan Sawahan. Acara diadakan setelah shalat isya atau sekitar pukul 19.30 malam. Rangkaian acara yang pertama kali diadakan adalah bermujahadah atau berdoa dan mengaji bersama yang menjadi inti dari penyelenggaraan tersebut. Antusias warga sangat terlihat dalam mengikuti acara ini karena penuhnya wilayah masjid hingga terdapat jamaah yang harus menumpang di halaman rumah warga terdekat. Pengajian tersebut dihadiri bapak-bapak dan ibu-ibu sekitar dengan pengisi ceramah Bapak Jamil yang berasal dari Krapyak.

Ceramah yang disampaikan bisa dikatakan menarik dan sesuai dengan keadaan masyarakat sekitar karena tema yang diangkat adalah perubahan zaman, yaitu berkaitan dengan pergantian status kota Yogyakarta sebagai kota aeropolis. Kota Aeropolis yang dimaksud disini adalah kota yang memiliki bandara sebagai pusat transportasi udara juga sebagai kota pariwisata dan pendidikan. Sehingga, Kota Yogyakarta diprediksi akan mengalami perubahan besar-besaran yang dampaknya akan dirasakan oleh warga sekitar, apalagi sebentar lagi Kota Yogyakarta memiliki bandara baru yang kedua bertempat di Kulonprogo tidak jauh dari Dusun Pedak dan Sawahan. Sehingga pencermah menghimbau atau mengajak warga sekitar untuk tidak meninggalkan tradisi mengaji bersama dan untuk tetap menjalankan ibadah serta mendekatkan diri kepada Allah swt. Kemudian, setelah ceramah masih terdapat penyampaian infaq yang diterima masjid sebagai pertanggungjawaban takmir. Sehingga, sifat keterbukaan dari  manajemen atau kepengurusan masjid sangat diperlihatkan oleh pengurus atau takmir masjid Al-Ikhlas.

Komentar atas Masjid Al-Ikhlas Bermujahadah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License