Penyuluhan Tentang Penyakit Tidak Menular (PTM)
09 Agustus 2019 23:19:20 WIB
Penyuluhan tentang PTM merupakan salah satu program tambahan dari KKN Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang diterapkan untuk warga Dusun Puron. Kegiatan berlangsung bersamaan dengan acara perkumpulan PKK Dusun Puron, yang dilaksanakan pada Jumat, 9 Agustus 2019 pukul 14.30 dikediaman Ibu Dusun Puron. Penyuluhan dipandu oleh salah satu mahasiswa KKN UMY yaitu Sesanti Amiasih dengan materi Penyakit Tidak Menular (PTM) terutama penyakit kolesterol. Ibu-ibu PKK Dusun Puron menyambut penyuluhan ini dengan antusias karena bisa saling berdiskusi tentang PTM ini. Penyuluhan tersebut menyebutkan mengenai pengertian, penyebab, pengobatan dan komplikasi yang dapat terjadi bila terkena penyakit kolesterol. Penyakit kolesterol telah dipaparkan dengan baik oleh pemateri dengan perbandingan sebanyak 64% penderita koresterol tinggi dapat beresiko tinggi kanker payudara. Sehingga materi tersebut dapat tersampaikan dengan baik sesuai dengan sasaran penyuluhan yaitu ibu-ibu.
Komentar atas Penyuluhan Tentang Penyakit Tidak Menular (PTM)
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pawiyatan Anak 'Nanem Tumbuhan' PLK UNY Sekar Abhinaya
- Serunya Anak-Anak Kampung Pondok Membuat Kolase Biji-Bijian
- Tradisi Baritan di Kampung Pondok Srandakan
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (LKPPK) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Laporan Kinerja Lurah Trimurti Tahun 2025
- Upaya Menanamkan Cinta Budaya Sejak Dini melalui PLK UNY Mengabdi Sekar Abhinaya
- Perpaduan Budaya dan Ilmu Sains
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















