Peletakan Batu Pertama TK Negeri Srandakan

01 Agustus 2019 12:47:12 WIB

Hj. Erna Suharsono meletakkan batu pertama pembangunan TK Negeri Srandakan di Pedukuhan Gerso, Ds. Trimurti, Kec. Srandakan, Kab.Bantul. Acara dihadiri oleh Bunda PAUD Kab. Bantul, Kepala Dinas Dikpora Drs. Isdarmoko, M.Pd., M.M. Par, Jajaran Forkopimda, Camat Srandakan, Dukuh Trimurti, beserta tamu undangan lainnya, Rabu (31/07).

 

Camat Srandakan, Anton Yulianto, AP.MM. dalam sambutannya mengatakan bahwa dimulainya pembangunan lokal baru untuk TK Negeri Srandakan yang berdiri di tanah kas desa merupakan yang pertama di Srandakan. Sedangkan di Kab. Bantul sendiri baru ada satu yaitu TK Negeri Pembina Bantul di Sewon. Saya berharap dengan dibangunnya lokal baru untuk TK Negeri Srandakan ini, bisa menjadikan sebuah awal bagi peningkatan kegiatan pendidikan, khususnya untuk anak-anak kita ditingkat TK yang notabene ini merupakan alokasi baru karena berpindah dari wilayah pedukuhan Srandakan yang tadinya di sebelah utara Jalan Srandakan kemudian berpindah ke wilayah di Desa

 

Pembangunan satu unit ruang kelas baru TK Negeri Srandakan dibiayai menggunakan APBD Kab.Bantul Tahun 2019 dan dibangun sesuai standar ruang kelas PAUD secara bertahap, dan juga diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2010. Harapannya akan ada TK Negeri di setiap Kecamatan di Kabupaten Bantul bahkan di setiap kecamatan terdapat dua atau tiga TK Negeri." lanjut beliau.

 

Peletakkan batu pertama oleh Bunda PAUD Kab. Bantul, Kepala Dispora, dan Camat Srandakan ini menjadi penanda serta simbol semangat dalam rangka mewujudkan TK Negeri di Kec.Srandakan layak dan berkualitas, serta mewujudkan TK Negeri lainnya di setiap kecamatan di Kab.Bantul.

Komentar atas Peletakan Batu Pertama TK Negeri Srandakan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License