Klasifikasi Manusia Dalam Kepemimpinan
17 Mei 2019 09:57:41 WIB
Jumat 17 Mei 2019 Pengajian rutin dilaksanakan setiap bulannya di Kecamatan Srandakan. Pengajian tersebut mengusung Tema Klasifikasi manusia dalam kepemimpinan yang berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala KUA Srandakan Mun Bazigh M.Ag, Camat Srandakan Anton Yulianto AP, Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST, Lurah Desa Poncosari Supriyanto SE. S.Pt, Koramil Srandakan, Polsek Srandakan, hingga pemerintah Desa Trimurti dan Poncosari.
Dalam tauziahnya Mun Bazigh M.Ag menjelaskan Kriteria pemimpin. Pertama, bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pemimpin harus takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika melanggar larangan-Nya, Kriteria kedua pemimpin dalam Islam ialah harus memiliki tanggung jawab, Ketiga, seorang pemimpin harus mengedepankan musyawarah sebagaimana dalam Qur’an Surat Asy-Syuro ayat 38, Adapun kriteria keempat, menurut Ustaz Baumar, pemimpin harus memiliki jiwa yang adil, Kriteria kelima, pemimpin tidak membebani orang lain sebagaimana dalam Qur’an Surat Al Baqarah ayat 287, eenam, memiliki sifat amanah sebagaimana dalam Qur’an Surat An-Nisa ayat 58. Pemimpin harus meiliki sifat amanah, tidak munafik, dan tidak bohong, Kriteria ketujuh ialah pemimpin harus taat dalam perkara yang baik. Sedangkan kriteria terakhir seorang pemimpin dalam Islam ialah pemimpin harus menjadi suri tauladan yang baik bagi rakyatnya.
Komentar atas Klasifikasi Manusia Dalam Kepemimpinan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembuatan Cetakan Paving Blok
- Makrab Bersama Pemuda Padukuhan Srandakan
- Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Srandakan
- Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah pada SD Negeri 2 Srandakan
- Kegiatan Bank Sampah
- Nobar Jenderal Soedirman
- Pelatihan Peer Counselor (Konselor Sebaya) & Pencegahan Perundungan di Kalangan Pemuda
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













