Peran Posyandu Sebagai Pusat Informasi Kesehatan
16 Mei 2019 12:38:15 WIB
Kamis 16 Mei 2019. Bertempat dirumah Suratinem di laksanakan kegiatan posyandu balita dan lansia Pedukuhan Pedak Desa Trimurti Kecamatan Srandakan. Posyandu balita dan lansia merupakan suatu fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di Pedukuhan Pedak. kegiatan ini sendiri merupakan kegiatan yang biasa diadakan oleh posyandu dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya bagi warga yang sudah berusia lanjut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala dusun Pedak Heti Nuryatmi, Monitoring konseling gizi Endang Pusparini bagian gizi puskesmas Srandakan hingga Ibu-ibu kader kesehatan pedukuhan Pedak.
Dalam sambutannya Kepala Dusun Pedak Heti Nuryatmi menyampaikan perhatian terhadap anak-anak harus tambah ditingkatkan dan mengucapkan terimakasih Puskesmas Srandakan yang telah membantu jalannya kegiatan posyandu. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pengetahuan tentang kolesterol dan pencegahaannya.
Komentar atas Peran Posyandu Sebagai Pusat Informasi Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















