Operasi Pasar Untuk Menstabilkan Harga Bawang Putih
14 Mei 2019 08:34:25 WIB
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar operasi pasar guna menstabilkan harga pangan, khususnya bawang putih minyak dan telur. Dalam operasi tersebut, bawang putih dijual dengan harga Rp 22.000 ,Telur Rp 18.000 dan Minyak goreng Rp5000.
Operasi pasar kali ini dilaksanakan di beberapa Desa di Kabupaten Bantul seperti Desa Guosari Pajangan, Desa Wukirsari Imogiri dan Desa Trimurti Srandakan. Khususnya di Desa Trimurti Lurah Desa Agus Purwaka ST turut serta dalam operasi yang diselenggarakan di Pendopo balai Desa Trimurti (Senin 13 Mei 2019) mulai pukul 13.00 sampai 15.00. Sebanyak 100 paket sembako digelontorkan dalam operasi pasar kali ini.
Dalam sambutannya Sabar Santoso dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dengan operasi pasar ini, diharapkan sampai ke masyarakat yang kurang mampu agar mereka dapat tetap memperoleh sembako menjelang hari raya Idul Fitri.
Komentar atas Operasi Pasar Untuk Menstabilkan Harga Bawang Putih
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
