Rakor Perencanaan Prasarana dan Untilitas Umum Pemukiman Tahun 2019
04 April 2019 12:04:55 WIB
Kamis 4 April 2019 Pemerintah Desa Trimurti melaksanakan rakor Perencanaan prasarana dan untilitas umum pemukiman tahun 2019. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Trimurti dan turut dihadiri Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST, Kasi Kesejahteraan Desa Trimurti Rini Lestari ST, Carik Desa Trimurti Heri Purwanto dan Kepala Dukuh se Desa Trimurti.
Dalam penyampaiannya Rini Lestari Desa Trimurti mendapatkan dana dari anggaran APBN lewat dana aspirasi dewan untuk pekerjaan prasarana dan untilitas umum pemukiman dengan harus mengajukan proposal ulang kepada gubernur DIY. Proposal dibuat oleh masing-masing pedukuhan atas nama ketua LPMD diketahui oleh lurah desa dan proposal dibuat 4 rangkap.
Komentar atas Rakor Perencanaan Prasarana dan Untilitas Umum Pemukiman Tahun 2019
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















