PERMOHONAN KETERANGAN PENDUDUK

Administrator 23 November 2017 10:28:47 WIB

 

JENIS PELAYANAN : PERMOHONAN KETERANGAN PENDUDUK

Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :

NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan Pelayanan

Ø  Berkas Pendukung (fc ktp pemohon, fc kartu keluarga )

2.

Sistem, mekanisme, dan prosedur

Ø  Pemohon datang di tempat pelayanan desa dengan membawa persyaratan;

Ø  Petugas memeriksa berkas permohonan;

Ø  Memberikan surat keterangan penduduk kepada pemohon. 

3.

Biaya/tarif

   Tidak dipungut biaya/Gratis,

Komentar atas PERMOHONAN KETERANGAN PENDUDUK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License