PERMOHONAN KETERANGAN PENDUDUK
Administrator 23 November 2017 10:28:47 WIB
JENIS PELAYANAN : PERMOHONAN KETERANGAN PENDUDUK
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :
|
NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
|
1. |
Persyaratan Pelayanan |
Ø Berkas Pendukung (fc ktp pemohon, fc kartu keluarga ) |
|
2. |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
Ø Pemohon datang di tempat pelayanan desa dengan membawa persyaratan; Ø Petugas memeriksa berkas permohonan; Ø Memberikan surat keterangan penduduk kepada pemohon. |
|
3. |
Biaya/tarif |
Tidak dipungut biaya/Gratis, |
Komentar atas PERMOHONAN KETERANGAN PENDUDUK
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Observasi Interaksi Antar Siswa
- Jaring Aspirasi Warga Srandakan Untuk Program Kerja KKN UNY
- Aksi Nyata Sumpah Pemuda
- Pengajian Yamitiman Masjid Jabbal Nur
- Sosialisasi Masage Kebugaran dan Penanganan Cedera
- Bimbel Anak-Anak Gunungsaren Lor
- Pembentukan Kelompok Pembudidaya Ikan “Trimurti Sukses Makmur”
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















