Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
01 April 2019 11:15:16 WIB
Jumat 29 Maret 2019 Bertempat di Aula Kecamatan Srandakan telah dilaksanakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik. Yang dihadiri Sekcam Srandakaran Rudi Suharta, Komandan Rayon Militer Srandakan Kapten Kusmin.
Hal ini ditegaskan oleh Komisioner bidang advokasi DIY Suharnanik Listiana S.Sos bahwa tugas utama PPID adalah menerima keberatan atas penolakan dari pemohon informasi publik, memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan pemohon informasi dsalam jangka waktu paling lambat 30 hari sejak diterimanya laporan keberatan secara tertulis dan memberikan persetujuan atau penolakan atas surat penetapan daftar informasi publik dan surat penetapan klasifikasi dari PPID Utama
Komentar atas Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gladi Bersih Forum Komunikasi Kethoprak Bantul (FKKB) Kapanewon Srandakan
- Sosialisasi Program Corblok RT 2 Padukuhan Srandakan
- Sosialisasi Program Penerangan Jalan di Padukuhan Puluhan Kidul
- Sosialisasi Program Corblok Kampung Mayongan RT 113 Dusun Celan
- Sosialisasi Program Corblok di Dusun Klurahan RT 18
- Pelatihan Dasar bagi Pamong Baru Kalurahan Trimurti
- Bimtek Penguatan Pengelolaan Keuangan Kalurahan Trimurti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
