Monitoring dan Evaluasi Desa Budaya Trimurti
26 Maret 2019 09:17:20 WIB
Senin 25 Maret 2019 Desa budaya menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Desa Trimurti. Maka itu terus menggalakkan berbagai program untuk memelihara dan mengembangkan keberadaan potensi seni tersebut. Ke depannya Desa Budaya menghimbau seluruh seni budaya yang ada di Desa Trimurti Agar terdaftar sebagai Nomor Induk Kesenian di Dinas Kebudayaan.
Hadir dalam acara tersebut Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST, Kasi Pelayanan Desa Trimurti Novika Putri Agustin S.Pd, Ketua Desa Budaya Susanto dan para pelaku seni se Desa Trimurti.
Dalam sambutannya Novika Putri menjelaskan maksud dari pertemuan ini adalah monitoring dan evaluasi Desa Budaya yang baru pertama kali dilakukan sejak berdiri tahun 1995 untuk melihat seberapa jauh perkembangan desa budaya di provinsi yogyakarta
Dalam penyampaian nya ketua desa budaya Susanto menjelaskan bahwa aspek penilaian berdasarkan 5 point yaitu 1. Adat dan Tradisi 2. Kesenia dan permaian Tradisional 3. Bahasa, sastra dan Aksara 4. Kerajinan dan kuliner 5. Tata arsitektur. Beliau juga menghimbau kepada pelaku seni untuk mengurus nomor induk kesenian bagi yang belum punya NIK.
Komentar atas Monitoring dan Evaluasi Desa Budaya Trimurti
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















