Monitoring dan Evaluasi Desa Budaya Trimurti

26 Maret 2019 09:17:20 WIB

Senin 25 Maret 2019 Desa budaya menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Desa Trimurti. Maka itu terus menggalakkan berbagai program untuk memelihara dan mengembangkan keberadaan potensi seni  tersebut. Ke depannya Desa Budaya  menghimbau seluruh seni  budaya yang ada di Desa Trimurti  Agar terdaftar sebagai Nomor Induk Kesenian di Dinas Kebudayaan.

Hadir dalam acara tersebut Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST, Kasi Pelayanan Desa Trimurti Novika Putri Agustin S.Pd, Ketua Desa Budaya Susanto dan para pelaku seni se Desa Trimurti.

Dalam sambutannya Novika Putri menjelaskan maksud dari pertemuan ini adalah  monitoring dan evaluasi Desa Budaya yang baru pertama kali dilakukan sejak berdiri tahun 1995 untuk melihat seberapa jauh perkembangan desa budaya di provinsi yogyakarta

Dalam penyampaian nya ketua desa budaya Susanto menjelaskan bahwa aspek penilaian berdasarkan 5 point yaitu 1. Adat dan Tradisi 2. Kesenia dan permaian Tradisional 3. Bahasa, sastra dan Aksara 4. Kerajinan dan kuliner 5. Tata arsitektur. Beliau juga menghimbau kepada pelaku seni untuk mengurus nomor induk kesenian bagi yang belum punya NIK.

Komentar atas Monitoring dan Evaluasi Desa Budaya Trimurti

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License