Rakor Desa Mandiri Pangan Desa Trimurti
19 Maret 2019 11:29:08 WIB
Selasa 19/3/19 Desa mandiri pangan Desa Trimurti (DEMAPAN) mengadakan pertemuan yang diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Trimurti. Hadir dalam pertemuan tersebut Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST, Ketua Demapan Desa Trimurti Bambang, Ketua KWT Dusun Puluhan Kidul Niningswastika dan Penyuluh Pertanian Lapangan Marjono dari Dinas Pertanian dan kelautan Kabupaten Bantul.
dalam mengikuti materi yang disampaikan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan Marjono dari Dinas Pertanian dan kelautan Kabupaten Bantul transaksi penyaluran dana berdasarkan akad bagi hasil dilakukan dengan 2 jenis transaksi yakni mudharabah dan masyarakah. Transaksi penyaluran dana berdasarkan akad jual beli diantaranya murabahah, salam dan istisha.
Komentar atas Rakor Desa Mandiri Pangan Desa Trimurti
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baznas Bantul Serahkan Bantuan 100 Sumur untuk Atasi Kekeringan di Kalurahan Trimurti
- Pelatihan Penerima Manfaat DAIS Karang Kopek pada Program Pengembangan Usaha Peternakan Domba
- Kontingen Kapanewon Srandakan Raih Juara 2 di Bantul Creative Carnival 2025
- Gladi Bersih Kontingen Kapanewon Srandakan Jelang Bantul Creative Carnival 2025
- Pembagian Bantuan Pangan Berupa Beras Periode JuniāJuli di Kalurahan Trimurti
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2020
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
