PERMOHONAN KETERANGAN BELUM MENIKAH
Administrator 23 November 2017 10:22:38 WIB
JENIS PELAYANAN : PERMOHONAN KETERANGAN BELUM MENIKAH
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :
NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
1. |
Persyaratan Pelayanan |
Ø Berkas Pendukung (fc ktp pemohon, fc kartu keluarga );
|
2. |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
Ø Pemohon datang di tempat pelayanan desa dengan membawa persyaratan; Ø Petugas memeriksa berkas permohonan; Ø Memberikan surat keterangan belum menikah kepada pemohon. |
3. |
Biaya/tarif |
Tidak dipungut biaya/Gratis, |
Komentar atas PERMOHONAN KETERANGAN BELUM MENIKAH
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Tradisi Membangunkan Sahur Di Bulan Ramadan
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran
- Parti Ramadhan Trimurti, Wajah Baru Ekonomi Kalurahan
- HUJAN DERAS BESERTA ANGIN MENGAKIBATKAN POHON TUMBANG
- Kajian Pra Ramadhan “Membangun Motivasi dan Memupuk Keimanan” di Dusun Mangiran
- Festival Kesenian dan Keolahragaan (FESORA)
- SAMSAT ONLINE DESA SRANDAKAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License