Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
18 Maret 2019 12:47:33 WIB
Jumat 15/3/19 Dalam rangka peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan pasal-pasal penting yang terkandung dalam permendagri nomor 18 tahun 2018, LPMD Desa Trimurti melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis bagi pengurus LPMD
Kegiatan tersebut di ikuti oleh Camat Srandakan Anton Yulianto AP, Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST, pengurus LPMD, BPD dan Purwono dari ketua asosiasi LPMD sebagai Narasumber
Dalam pemaparan nya Purwono menjelaskan tentang tujuan pengaturan LKD dan LAD yang menduduki fungsi LKD dan LAD sebagai mitra pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, mendayakan LKD dan LAD dalam proses pembangunan desa dan menjamin kelancaran pelayanan penyelenggaraan pemerintah desa.
Tujuan dari kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimingan Teknis ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus LPMD dalam tugas dan fungsinya sesuai aturan Perundang-Undangan yang berlaku, serta meningkatkan filosofi pemberdayaan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan di Desa.
Komentar atas Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Realisasi APBKal 2024 dan APBKal 2025 Kalurahan Trimurti
- Dinas Dukcapil Bantul Gelar Sosialisasi “SAPA Layanan Adminduk di Kalurahan” di Trimurti
- Penyuluhan PHBS untuk TK dan PAUD Digelar di Kalurahan Trimurti
- Kerja Bakti Rutin Minggu Kliwon di Makam Selobentar
- Pembinaan dan Penimbangan Ibu Hamil dan Balita di Kalurahan Trimurti
- Cek Kesehatan Gratis untuk Lurah, Pamong, Bamuskal, dan Staf Kalurahan Trimurti
- Pembinaan Posyandu Remaja "Tunas Cempedak" Dusun Pedak Oleh Puskesmas Srandakan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
