Penetapan Kembali Ketua RT 121 Dusun Mangiran

18 Februari 2019 10:39:35 WIB

Penetapan kembali ketua RT 121, Pedukuhan Mangiran, Heri Susanto, di rumah Dasirin warga RT 121 Dusun Mangiran berlangsung hikmat dan lancar. Pelantikan dihadiri langsung oleh Kepala Dusun Mangiran Marwata, Tokoh masyarakat, pengurus kelembagaan dan warga RT 121. Dalam sambutannya Kepala Dusun Mangiran Marwata menyatakan apresiasi yang tinggi atas kekompakan warga RT 121. Penetapan kembali Heri Susanto ini berdasarkan atas  kehendak warga yang menginginkan Heri Susanto tetap menjabat sebagai ketua RT 121 Dusun Mangiran.

Komentar atas Penetapan Kembali Ketua RT 121 Dusun Mangiran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License