Perempuan dan Kesetaraan Gender Desa Trimurti
15 Februari 2019 09:23:55 WIB
Rabu (13/2/19) Bertempat di Pendopo Balai Desa Trimurti telah dilaksanakan Sosialisasi Kesetaraan Gender untuk masyarakat. Kesetaraan gender, dikenal juga sebagai keadilan gender, adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka. Tujuan pelaksanaan sosialisasi gender merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengupayakan persamaan hak dan peluang antara laki-laki dan perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY menyampaikan bahwa kesetaraan gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan hak-haknya sebagai manusia yang dapat berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, hukum, sosial budaya dan pendidikan.
Komentar atas Perempuan dan Kesetaraan Gender Desa Trimurti
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 01 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 09 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 07 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 06 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 03 TAHUN 2021
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
