Penarikan KKN Dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
14 Februari 2019 10:35:45 WIB
Kamis 14/2/19 Bertempat di Pendopo Balai Desa Trimurti telah dilaksanakan penarikan Mahasiswa KKN dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang diterjunkan ke 10 Dusun di Desa Trimurti yaitu dusun Mangiran, Gerso, Puron, Puluhan Kidul, Puluhan Lor, Sawahan, Bendo, Lopati, Gunungsaren Lor, dan Sapuangin. KKN tersebut berada di Desa Trimurti selama 1 bulan terhitung sejak tanggal 14 Januari 2019 sampai dengan 14 Februari 2019. Berbagai program telah dilaksanakan dengan baik seperti Pengelolaan Sampah, Pembuatan Rumah Data Pedukuhan, Pembuatan Aplikasi untuk Pedukahan serta pengelolaan pekarangan untuk bercocok tanam. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST, Dosen Pendamping, serta para mahasiswa KKN.
Dalam sambutannya Lurah Desa Trimurti menyampaikan ucapan terikasih atas pengabdiannya selama 1 bulan di Desa Trimurti. Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan.
Komentar atas Penarikan KKN Dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 01 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 09 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 07 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 06 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 03 TAHUN 2021
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
