Penyuluhan kewirausahaan ibu - ibu PKK di TK ABA Dusun Bendo
13 Februari 2019 11:30:07 WIB
Senin, tanggal 11 Febuari 2019 kelompok KKN 078 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta melakukan penyuluhan kewirausahaan ibu - ibu PKK yang dilaksanakan di Taman Kanak Kanak ABA dusun bendo. Acara penyuluhan dilaksanakan pukul 14.15 WIB dan selesai pukul 16.15 WIB.
Penyuluhan kewirausahaan merupakan salah satu program kerja dari kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik dalam melakukan pemberdayaan masyarakat untuk penguatan lembaga pendukung rintisan kampung wisata Bendo.
Salah satu program kerja dibawakan oleh bapak Margo dengan judul kewirausahaan. Salah satu materi yang dibawakan berupa bagaimana salah satu ide atau gagasan dikembangkan, di inovasikan dan dikreasikan sekreatif mungkin, dan bagaimana mengelola sebuah keuangan mulai dari hal kecil sebagai contoh bagaimana uang sisa belanja bisa dikelola dengan baik.
Komentar atas Penyuluhan kewirausahaan ibu - ibu PKK di TK ABA Dusun Bendo
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
