PENCATATAN KEMATIAN
Administrator 23 November 2017 09:29:21 WIB
JENIS PELAYANAN : PENERBITAN AKTA KEMATIAN
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :
|
NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
|
1. |
Persyaratan Pelayanan |
Syarat-syarat penerbitan akta kematian bagi WNI :
; dan
Syarat-syarat penerbitan akta kematian bagi orang asing : a. Keterangan kematian dari dokter/paramedis; b. Fotocopy KK dan KTP-el, bagi orang asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap; c. Fotocopy Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas; dan d. Fotocopy paspor bagi orang asing yang memilki izin kunjungan |
|
2. |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
|
|
3. |
Jangka waktu pelayanan |
Maksimal 3 ( tiga ) hari |
|
4. |
Biaya/tarif |
Tidak dipungut biaya/Gratis
|
|
5. |
Produk pelayanan |
Dokumen Kependudukan Akta kematian
|
|
6. |
Penanganan, pengaduan, saran, dan masukan |
Pengaduan ditujukan melalui website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yaitu : www.disdukcapil@bantulkab.go.id atau melalui email disdukcapil@bantulkab.go.id |
Komentar atas PENCATATAN KEMATIAN
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perpaduan Budaya dan Ilmu Sains
- Catatan Giat Tim PLK Sekar Abhinaya di Perpustakaan Sanchara Murti
- Optimalkan Layanan Literasi, Tim PLK Sekar Abhinaya Laksanakan Digitalisasi Koleksi di Perpustakaan
- Penyusunan Panduan Pengisian Data Buku untuk Web Perpustakaan
- Hafalan Surat Pendek, Games Edukatif, dan Buka Bersama
- Hidupkan Suasana dengan Domikado dan CCA
- Warnai Takjilan di Mushola Al-Hidayah dengan Kreativitas
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















