PENCATATAN KELAHIRAN
Administrator 23 November 2017 09:15:15 WIB
- . JENIS PELAYANAN : PENERBITAN AKTA KELAHIRAN
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :
|
NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
|
1. |
Persyaratan Pelayanan |
Kelahiran terlambat memenuhi syarat berupa:
|
|
2. |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
|
|
3. |
Jangka waktu pelayanan |
Maksimal 3 (tiga) hari |
|
4. |
Biaya/tarif |
Tidak ada biaya / Gratis
|
|
5. |
Produk pelayanan |
Dokumen Kependudukan Akta Kelahiran |
|
6. |
Penanganan, pengaduan, saran, dan masukan |
Pengaduan ditujukan melalui website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yaitu : www.disdukcapil@bantulkab.go.id atau melalui email disdukcapil@bantulkab.go.id |
Komentar atas PENCATATAN KELAHIRAN
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Hidupkan Suasana dengan Domikado dan CCA
- Warnai Takjilan di Mushola Al-Hidayah dengan Kreativitas
- Membangun Konsistensi dan Kebersamaan di Kampung Pondok
- Takjilan Edukatif Lewat Hafalan Surat Pendek dan Doa Sehari-hari
- Hadirkan Keceriaan Takjilan Lewat Games Kreatif
- Tim PLK UNY "Sekar Abhinaya" Resmi Diterjunkan di Kalurahan Trimurti
- Temu Warga di Kampung Pondok
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













