Pemahaman Nilai-nilai Kebersihan Lingkungan
07 Februari 2019 11:26:27 WIB
Minggu Sore 03 Februari 2019 tepatnya pada pukul 16.00 sampai selesai KKN UMY kelompok 70 melaksanakan Kegiatan Pokok yaitu "Pemahaman Nilai-nilai Kebersihan Lingkungan" dimana kelompok 70 mengundang pembicara Dari Dinas Lingkungan Hidup Ibu Sri Rahayu dan Bapak Noor Rokhman selaku perwakilan dari dinas guna memberikan pemahaman tentang kebersihan lingkungan terutama untuk kehidupan sehari-hari. Sasaran dari kegiatan ini yaitu seluruh masyarakat dusun gerso khususnya RT 09 guna memberikan wawasan dan pengetahuan tentang nilai-nilai kebersihan yang dihadiri oleh seluruh masyarakat Gerso yang di dominasi oleh ibu-ibu. Dari kegiatan ini pihak dinas menghimbau untuk membentuk "Kelompok Pengelola Sampah" yang pertama di Kecamatan Srandakan guna membangun MOU pertama untuk Kecamatan Srandakan yang kemudian akan dibimbing oleh pihak DLH dan juga sebagai awal pembentukan kelompok ditiap-tiap dusun di desa Trimurti maupun desa lain di Kecamatan Srandakan. Kelompok ini akan dibentuk oleh kelompok 70 sebelum penarikan. (sandi)
Komentar atas Pemahaman Nilai-nilai Kebersihan Lingkungan
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License